» » WAJIB TAHU...!!! Pasang Tenda Di Jalan Raya Ada Aturan PERDAnya..!! Siap Kena Sanksi Berat Jika Melanggarnya. Sebarkan Agar Pada Tau...

WAJIB TAHU...!!! Pasang Tenda Di Jalan Raya Ada Aturan PERDAnya..!! Siap Kena Sanksi Berat Jika Melanggarnya. Sebarkan Agar Pada Tau..

Satuan Lantas Lintas (Satlantas) Polres Pinrang kembali menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) dekat rangka menyikapi ramainya pengunaan usaha global pada kebutuhan pribadi. Intinya pemasangan tenda pada perhelatan pernikahan. Tenda ini kerap menciptakan kemacetan jalan.


Baca Juga:Dirumah Anda Banyak Semut Mengerubuti Makanan..!? Berikut Ini Cara Ampuh Untuk Mengusirnya..!! Tolong Di Share...


MoU disusun bersama-sama dgn Instansi rangkaian, Camat, berulang pengusaha tenda. dekat MoU termuat lebih permulaan tunggal elemen, salah satunya jikalau pembisnis tenda menyebabkan tenda di teknik mendunia tidak dengan ada informasi belas kasihan semenjak Satlantas, sehingga mesti mau menyatakan tendanya dan belas kasihan usahanya akan dicabut.

Kepala Satlantas Pinrang, AKP Dessy Dara Lampabe menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan surat ederan berkenaan hal tersebut.




Seperti yang didapatkan makassarterkini. com“Kami juga telah edarkan himbauan itu, jadi tidak ada lagi argumen mengelak untuk siapa pun yang tidak mematuhi, ” kata Dessy, Selasa 27 September 2016.

Dessy mengimbuhkan, pihaknya bakal memberi sanksi berbentuk surat teguran pada siapa juga yang tidak mematuhi himbauan itu. “Surat teguran itu bakal ditembuskan ke Bupati Pinrang, ” terang Desy.

“Jika sudah memperoleh tiga kali teguran, maka izin usaha dari entrepreneur tenda yang tidak mematuhi bakal dicabut, ” imbuhnya.

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply